Apakah Mimisan Membatalkan Wudhu?

Apakah Mimisan Membatalkan Wudhu? - Assalammualaikum warahmatullahi wabarakatuh

Bismillahirrahmannirahim

Beberapa waktu yang lalu saya punya satu pertanyaan yang sebenarnya sederhana tapi menurut saya cukup bermanfaat untuk sayat share. Pertanyaan tersebut adalah:

Apakah mimisan membatalkan wudhu?

Pertanyaan tersebut muncul karena saya menemukan seorang anak yang tiba-tiba mimisan ketika sholat dzuhur dan karena mimisan tersebut dia pun langsung lari dan membatalkan sholatnya.

Karena itulah saya ingin tahu, apakah mimisan membatalkan wudhu? Dan, apakah mimisan membatalkan sholat? Dan dari pertanyaan tersebut saya pun sampai (puas) dengan jawaban yang saya dapatkan. Berikut adalah jawaban yang saya temukan.

Jawaban

Berdasarkan beberapa sumber yang saya temukan, ada yang beranggapan membatalkan ada juga yang tidak. Saya pun mengambil pendapat bahwa mimisan tidaklah membatalkan wudhu karena hal apapun yang keluar selain dari kelamin dan dubur (anus) tidak membatalkan wudhu. Jadi, baik darah yang keluar dari hidung (mimisan), keringat, maupun muntah tidaklah membatalkan wudhu.

Adapun pertanyaan yang berkenaan dengan mimisan adalah apakah pakaian menjadi najis bila terkena darah dari mimisan? Maka pendapat yang saya ambil adalah bahwa pakaian kita tidaklah najis tapi tetap perlu dibersihkan terlebih dahulu sebelum mengerjakan sebuah ibadah (seperti sholat). Adapun dibersihkan adalah agar tidak mengganggu orang lain dan tidak menimbulkan hal-hal yang tidak diinginkan (seperti aroma yang tidak sedap).

Namun, jika memungkinkan, alangkah lebih baik bila pakaian tersebut diganti dengan yang suci (bersih) agar tidak menimbulkan kekhawatiran baik pada pengguna baju ataupun orang lain.

Hal tersebut didasarkan pada kisah sahabat Umar bin Khattab radiyallahuanhu yang tetap melanjutkan sholat-nya hingga tuntas kala bajunya berlumuran darah akibat ditusuk oleh Abu Lu’luah laknatullahu pada saat sholat subuh.

Wallahu’alam bishshawwab.

Penutup

Konten ini hanyalah catatan/ rangkuman dari hasil penelusuran dan pembelajaran saya secara mandiri. Jika ada yang salah mohon dikoreksi. Bila teman-teman punya pendapat lain, jangan sungkan untuk mendiskusikannya melalui kolom komentar di bawah. Semoga tulisan ini ada manfaatnya. Terima kasih telah berkenan membaca dan sampai jumpa di tulisan saya lainnya.


Referensi:
  • https://muslimafiyah.com/shalat-dengan-darah-di-baju.html
  • https://kesehatanmuslim.com/apakah-mimisan-membatalkan-wudhu/
  • https://islamqa.info/id/88040
  • https://rumaysho.com/940-dalil-ulama-yang-menganggap-darah-tidak-najis.html
Nisfa Nurfadilah Rachmaniar
Halo, saya Nisfa. Saya adalah pengelola dari Ninura, sebuah online shop yang sekaligus media informasi dan hiburan melalui beberapa anak situsnya. Salam kenal, dan semoga betah di Ninura.

Related Posts

Post a Comment

Subscribe Our Newsletter